Konsep anak berkebutuhan khusus memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan pengertian anak luar biasa. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini mengalami hambatan dalam belajar dan perkembangan. Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar masing-masing anak.
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu:
1. Anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan
tertentu.
2. Anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer, yaitu mereka yang
mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi
lingkungan. Misalnya, anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat
kerusuhan dan bencana alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru
mengajar, anak yang mengalami kedwibahasaan (perbedaan bahasa di rumah dan di
sekolah), anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi
budaya dan karena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak
mendapatkan intervensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa
menjadi permanen.
Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki perkembangan hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda.
Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak, disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
1. Faktor lingkungan
2. Faktor dalam diri anak sendiri
3. Kombinasi antara faktor lingkungan dan faktor dalam diri anak.